Lanal Dumai Kembali Dapat Penghargaan Atas Komitmennya Dalam Memberantas Peredaran Gelap Narkoba

    Lanal Dumai Kembali Dapat Penghargaan Atas Komitmennya Dalam Memberantas Peredaran Gelap Narkoba

    DUMAI - Bertempat di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Jalan Pepaya No.65, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel diwakili Pasintel menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Sabu dengan netto hampir 11 Kg yang merupakan hasil tangkapan Tim F1QR Lanal Dumai, Kamis (1/8/2024).

    Pemusnahan barang bukti Sabu dibakar dengan menggunakan mesin inseminator. Belasan kilogram sabu tersebut disita dari tiga pelaku yang ditangkap di Perairan Selinsing, Kota Dumai. 

    Ketiga pelaku merupakan jaringan internasional yang dibekuk Tim F1QR Lanal Dumai saat menyelundupkan sabu menggunakan speedboat jenis pompong dari Malaysia tujuan Selinsing, Kecamatan Medang Kampai, Dumai, pada 15 Juli 2024.

    Disamping kegiatan pemusnahan barang bukti Sabu, juga dilaksanakan kegiatan pemberian Piagam Penghargaan kepada Lanal Dumai atas kerjasamanya dalam rangka pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah Perairan Riau.

    Turut hadir dalam kegiatan, Kepala BNN Provinsi Riau, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau, Perwakilan Dir Resnarkoba Polda Riau, Perwakilan Kepala Bidlabfor Polda Riau, Kepala BNNK Pekanbaru, Plt. Kepala BNNK Dumai, Perwakilan Tokoh Masyarakat setempat.

    (Pen Lanal Dumai/Hendi)

    dumai
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Bangun Sinergitas Dengan Masyarakat Maritim,...

    Artikel Berikutnya

    Bangun Sinergitas Dengan Masyarakat Maritim,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kompolnas Apresiasi Langkah Cepat Polda NTB dalam Kasus Kekerasan Seksual IWAS
    Catatan Emas Tim Taekwondo Garbha Presisi, Jadi Juara umum 2 di Asian Police Championship Open 2024
    DWP Bakamla RI Raih Juara 1 di Lomba Musik Kolintang Piala Presiden

    Ikuti Kami